Senin, 27 Desember 2010

Program Raskin Dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan

Oleh
DANIEL HERMANSYAH
STAF KECAMATAN BANYUASIN III

Masalah kemiskinan di Indonesia saat ini masih merupakan masalah yang utama dari Pemerintah. Menurut data BPS angka kemiskinan di Indonesia tahun 2010 sebesar 31,02 juta orang (13,33 %) dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 237.556.363 orang (Data BPS Maret 2010).

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah telah membaginya dalam 3 kelompok (kluster) yaitu Kluster I (Bantuan dan Perlindungan Sosial), Kluster II (Pemberdayaan Masyarakat) dan Kluster III (Kredit Usaha Rakyat). Program Raskin masuk dalam Kluster I bersama dengan program bantuan dan perlindungan lainnya seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Operasonal Sekolah (BOS) dan JEMKESMAS.
Tujuan dari program Raskin adalah untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (mskin) melalui pemenuhan sebagaian kebutuhan pangan pokok yaitu beras. Pemberian Raskin sebenarnya sudah dilakukan sejak 12 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1998 yang dikenal dengan nama OPK (Operasi Pangan Khusus) dan sejak tahun 2002 baru berubah menjadi Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN).
Setelah berjalan ± 12 tahun, sudahkan Program Raskin ini dapat menanggulangi kemiskinan ? Sampai kapankah Program Raskin ini akan dilaksanakan ?
Menurut data BPS bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia dari tahun ke tahun terus menurun :
-          Tahun 2006 berjumlah 39,30 juta orang (17,75 %).
-          Tahun 2007 berjumlah 37,17 juta orang (16,58 %).
-          Tahun 2008 berjumlah 34,96 juta orang (15,42 %).
-          Tahun 2009 berjumlah 32,53 juta orang (14,15 %)
-          Tahun 2010 berjumlah 31.02 juta orang (13,33 %)

Begitu juga dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang memperoleh Raskin terus menurun, tahun 2008 (19.100.000 RTS), tahun 2009 (18.497.302 RTS) dan tahun 2010 (17.094.996 RTS).
Bila melihat dari dua indikator ini sepertinya Program Raskin berhasil menanggulangi kemiskinan, walaupun tidak terlepas dari program-program kemiskinan lainya. Namun dalam pelaksanaannya apakah Program Raskin ini sudah berjalan dengan baik ?
Untuk mengetahui apakah Program Raskin ini sudah berjalan dengan baik atau belum, dapat dilihat dari indikator program itu sendiri yaitu 6 tapat :
1.      Tepat Sasaran;  Raskin hanya diberikan kepada RTS PM Raskin yang terdaftar dalam Daftar Penelima Manfaat.
2.      Tepat Jumlah;  Jumlah Raskin diberikan sesuai jumlah pagu yaitu 15 Kg/RTS/bln untuk tahun 2009 dan 13 Kg/RTS/bln tahun 2010.
3.      Tepat Harga;  Harga tebus Raskin adalah sebesar Rp. 1.600,-/Kg  di titik distribusi.
4.      Tepat Waktu; Waktu pelaksanaan distribusi beras sesuai dengan rencana distribusi yaitu setiap bulan.
5.      Tapat Administrasi; Terpenuhinya persyaratan administrasi secara benar, lengkap dan tepat.
6.      Tepat Kualitas; Terpenuhinya persyaratan kualitas beras sesuai dengan standar kulitas beras bulog.

Dalam pelaksanaannya ada dari beberapa indikator ini yang belum berjalan dengan baik. Data RTS yang dikeluarkan oleh BPS hasil pendataan tahun 2008 belum mencatat seluruhnya KK miskin, masih banyak KK miskin yang layak menerima Raskin. Hal inilah yang menyebabkan kadangkala RTS yang terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat harus berbagi Raskin dengan KK miskin lain yang tidak termasuk dalam daftar, yang menyebabkan beras yang meraka terima kadangkala hanya 10 Kg atau bahkan 5 Kg.
Selanjutnya tepat harga baru sampai pada tingkat Titik Distribusi, belum sampai ke tingkat Penerima Manfaat. Jauhnya lokasi tempat tinggal RTS dari Titik Distribusi mengakibatkan RTS harus menyiapkan dana tambahan untuk mengangkut raskin ke rumahnya. Akibatnya harga tebus Raskin tidak lagi seharga pagu (Rp.1.600/Kg). Memang dalam Buku Pedoman Umum Raskin yang dikeluarkan oleh Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, bahwa Perum Bulog hanya menanggung biaya operasional dari gudang Bulog sampai ke Titik Distribusi. Selanjutnya dari Titik Distribusi sampai RTS Penerima Manfaat menjadi beban Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun banyak Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum menyediakan biaya operasional ini, sehingga biaya ini menjadi tanggung jawab masyarakat, dalam hal ini penerima Raskin itu sendiri
Selain itu tidak jarang RTS menerima kualitas beras yang kurang baik yang kadangkala tidak layak konsumsi.
Terlepas dari banyaknya kendala-kendala dalam pelaksanaan Program Raskin, bahwa Program Raskin ini masih perlu dilanjutkan karena mampu meringankan beban masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan beras, bila dibandingkan dengan harga beras dipasaran saat ini berkisar Rp. 6.000,- sampai Rp. 7.000,- / Kg.
Agar kedepan Program Raskin ini dapat berjalan dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan, maka diperlukan langkah-langkah perbaikan, antara lain :
1.          BPS segera mendata ulang kembali jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang ada sekarang ini dengan melibatkan Kepala Desa, Lurah, Ketua RT yang memang benar-benar tahu kondisi layak atau tidaknya masyarakat menerima raskin. Karena data yang dikeluarkan oleh BPS tahun 2008 tersebut dirasakan sudah tidak akurat lagi.

2.          Rumah Tangga Sasaran (RTS) seharusnya tidak lagi menanggung biaya operasional dari Titik Distribusi ke rumahnya yaitu dengan cara :
-          Biaya operasional yang ditanggung oleh Bulog tidak hanya sampai pada Titik Distribusi tetapi juga sampai ke Penerima Manfaat.
-          Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyediakan dana untuk digunakan sebagai biaya operasional dari Titik Distribusi ke Penerima Manfaat.

3.          Perum Bulog harus benar-benar menyalurkan Raskin yang sesuai dengan standar berdasarkan kadar air, patahan dan menir yang tepat.
Tim Koordinasi Raskin Kecamatan, Pelaksana Distribusi Desa/Kelurahan dan Penerima Manfaat harus mau mengembalikan Raskin apabila dirasakan Raskin yang diterima tidak sesuai dengan standar.

Dengan langkah-langkah ini diharapkan pelaksanaan Program Raskin akan benar-benar berjalan dengan baik sesuai dengan ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan harga dan ketepatan kualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar